17 Pejabat Eselon II dan III Diberhentikan Sementara dalam Rangka Penataan Organisasi
BINTUHAN – Sebanyak 17 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.…