Lompat ke konten
Home » Beranda » AJI Bandar Lampung Kembali Buka Anugerah Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin

AJI Bandar Lampung Kembali Buka Anugerah Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin

AJI Bandar Lampung Kembali Buka Anugerah Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin

BANDAR LAMPUNG — Dalam upaya mendorong lahirnya jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung kembali membuka Anugerah Saidatul Fitriah dan Anugerah Kamaroeddin. Dua penghargaan ini ditujukan bagi jurnalis, serta tokoh atau lembaga yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam penguatan jurnalisme, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) di Lampung.

Anugerah Saidatul Fitriah diperuntukkan bagi jurnalis melalui karya jurnalistik terbaiknya. Penghargaan ini menjadi ruang apresiasi bagi jurnalis yang menunjukkan kualitas, keberanian, dan dedikasi dalam mengungkap kebenaran melalui liputan yang mendalam serta berdampak luas.


Karya yang dapat diikutkan meliputi laporan isu-isu lokal, liputan investigasi, feature, hingga reportase yang berkontribusi terhadap perubahan sosial, politik, ekonomi, maupun lingkungan.

Sementara itu, Anugerah Kamaroeddin diberikan kepada tokoh atau lembaga yang secara konsisten menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme, demokrasi, dan HAM. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan bagi pihak-pihak yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta penegakan HAM, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kerja keras dan keberanian jurnalis, serta tokoh yang terus memperjuangkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak asasi manusia, sejalan dengan visi dan misi AJI di tengah berbagai tantangan,” ujar Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma.

AJI Bandar Lampung berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi jurnalis dan para pemangku kepentingan untuk terus menjaga integritas profesi, sekaligus mendorong perubahan yang konstruktif di tengah masyarakat.

Anugerah Saidatul Fitriah terbuka bagi jurnalis media cetak, daring, televisi, maupun radio. Peserta dapat mengirimkan karya jurnalistik yang telah dipublikasikan dalam satu tahun terakhir melalui tautan s.id/saidatulfitriah paling lambat 16 Desember 2025. Adapun usulan penerima Anugerah Kamaroeddin dapat diajukan melalui s.id/kamaroeddin.

Sebagai informasi, Saidatul Fitriah merupakan pewarta foto Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung yang gugur saat meliput demonstrasi mahasiswa di depan Kampus Universitas Bandar Lampung pada 28 September 1999. Perempuan yang akrab disapa Atul itu meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul saat menjalankan tugas jurnalistik.

Sementara Kamaroeddin, yang bergelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja, dikenal sebagai pelopor pers di Lampung. Ia meletakkan fondasi awal jurnalisme di daerah ini dengan mendirikan surat kabar Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review pada periode 1933–1937.

Kamaroeddin juga pernah dipenjara bersama Soekarno di Sukamiskin pada 1927. Pada 1957, ia kembali dipenjara akibat tulisan-tulisannya di Harian Indonesia Raya yang mengangkat aspirasi masyarakat Lampung untuk memisahkan diri dari Sumatra Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *