Lompat ke konten
Home » Beranda » Disorot Warga! Proyek Jembatan Box Culvert di Jati Agung Diduga Bermasalah, Beton Retak dan Minim Transparansi

Disorot Warga! Proyek Jembatan Box Culvert di Jati Agung Diduga Bermasalah, Beton Retak dan Minim Transparansi

Disorot Warga! Proyek Jembatan Box Culvert di Jati Agung Diduga Bermasalah, Beton Retak dan Minim Transparansi

Lampung Selatan – Proyek pembangunan Jembatan Pendem (Box Culvert) di Jalan RA Basyid, perbatasan Desa Karangsari dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, menuai sorotan tajam dari warga. Selain menyebabkan kemacetan akibat pengerjaan yang berlangsung di jalur padat, kualitas konstruksi proyek ini juga dipertanyakan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (18/4/2026) menemukan sejumlah kejanggalan. Struktur box culvert yang baru dipasang justru terlihat mengalami retakan. Tak hanya itu, sambungan antar segmen juga tampak renggang dengan celah cukup lebar, menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan dan ketahanan jembatan ke depan.

Seorang warga Karangsari yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

“Pemasangannya seperti terburu-buru. Baru dipasang sudah retak dan sambungannya renggang. Ini jalur vital, setiap hari dilalui kendaraan, termasuk truk. Kami takut tidak bertahan lama,” ujarnya pada awak media, Senin (20/4/2026).

Disorot Warga! Proyek Jembatan Box Culvert di Jati Agung Diduga Bermasalah, Beton Retak dan Minim Transparansi

Sorotan publik semakin menguat lantaran proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi. Hingga kini, nilai anggaran, pelaksana proyek, hingga konsultan pengawas belum diketahui secara pasti. Kondisi ini memicu dugaan bahwa proyek menggunakan skema anggaran darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT), meski spesifikasi teknis tetap wajib memenuhi standar.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 junto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 59, pengadaan dalam kondisi darurat memang dimungkinkan melalui penunjukan langsung. Namun, aturan tersebut tetap menegaskan pentingnya kualitas pekerjaan dan akuntabilitas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatyus, menjelaskan bahwa kemacetan terjadi karena proyek masih dalam tahap pengerjaan.

“Mohon maklum, pekerjaan sedang berjalan. Secara teknis, untuk jalur padat memang lebih efisien menggunakan segmen box culvert tersambung agar pengerjaan lebih cepat,” ujarnya kepada amak media melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, untuk penjelasan lebih detail terkait teknis dan spesifikasi, dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak PPK dan PPTK proyek.

Sementara itu, aktivis LSM IKAM Lampung, Ruli Hadi Putra, menegaskan pentingnya pengawasan dalam proyek pembangunan, terutama yang menggunakan anggaran negara.

“Anggaran darurat memang diperbolehkan, tapi bukan berarti pengerjaannya boleh asal-asalan. Kalau sejak awal sudah ada retakan, seharusnya segera diganti. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga menilai, kritik dan temuan masyarakat di lapangan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait, bukan diabaikan.

Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan kualitas konstruksi sesuai standar, serta membuka informasi proyek secara transparan kepada publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *