Meutya Hafid Ungkap Komdigi Mulai Susun Aturan Penggunaan AI: 3 Bulan Selesai
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mempersiapkan peraturan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyusun aturan terkait penggunaan AI. Sementara itu, surat edaran mengenai AI sudah diterbitkan. “Kami sebenarnya sudah memiliki SE (Surat Edaran) terkait Artificial Intelligence,” kata Meutya setelah melantik pejabat struktural Komdigi…