Lebih Dari 30 Pabrik Telah Ikuti Instruksi Gubernur, Sisanya Segera Menyusul
LAMPUNG – Kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal penetapan harga dasar singkong terus mendapat dukungan luas dari kalangan industri. Hingga hari ini, lebih dari 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung telah mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur harga dasar Rp1.350 per kilogram dan potongan maksimal 30 persen 10 Mei 2025. Ketua…