LAMPUNG SELATAN — Menanggapi polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di PLTU Sebalang,Komisi IV DPRD Lampung Selatan, melakukan kunjungan langsung ke PT PLTU setempat, Senin (26/5/2025)
Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi agar 13 orang tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK dapat dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan,Taman mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan aduan dari masyarakat, terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam pemberhentian belasan pekerja kontrak.
“Kami menerima laporan dari para pekerja bahwa proses PHK dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan yang memadai. Setelah kami klarifikasi ke manajemen, kami mengajukan rekomendasi agar 13 orang yang dianggap masih layak dapat dipekerjakan kembali,” ujar politisi dari partai PDI-Perjuangan itu.