Bandar Lampung – Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW-PGK) Provinsi Lampung, mengecam dugaan pungli yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, dan menuntut trasparasi serta akuntabilitas dari pihak RSUD Abdul Moeloek dalam penanganan kasus yang menyebabkan bayi berumur dua bulan bernama Alesa Arena Putri meninggal dunia.
Andri Trisko, SH., MH., Selaku Ketua DPW PGK Lampung kepada awak media ini mengatakan jika dugaan pungli yang terjadi kepada pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), selaku orang tua dari bayi Alesa Arena Putri jelas melanggar prinsip profesionalitas pelayanan medis.
“Tudingan Pungli yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan keterangan keluarga, dokter penangan, berinisial dr. BR, yang diduga meminta sumbangan Rp 8 juta melalui rekening pribadi dengan dalih pembelian alat medis, tanpa menjelaskan secara detail dan di luar jalur resmi rumah sakit, Dugaan praktik seperti ini menyalahi prinsip pelayanan medis profesional dan menambah penderitaan keluarga pasien, ” Ujarnya.
Selain itu kendati pihak Rumah Sakit telah melakukan berbagai langkah setelah kejadian tersebut, seperti menyelenggarakan konferensi pers pada 22 Agustus 2025, menghadirkan berbagai pihak—dari tenaga kesehatan, perwakilan Ombudsman RI Lampung, hingga Inspektorat—sebagai bentuk respons awal atas dugaan pungli dan kasus meninggalnya bayi .
Serta telah mencabut hak praktik dr. Billy Rosan untuk menangani pasien BPJS, sementara izin praktiknya turut ditinjau kembali melalui rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Namun Pihaknya tetap mengharapkan dilakukan Investigasi Penuh secara menyeluruh baik hukum maupun etika, serta perlu transparasi yang lebih lagi atas penanganan kasus tersebut.
Ia juga menjelaskan jika pihak RSUD Abdul Moeloek perlu memberikan kejelasan tentang mekanisme pelaporan dan pengaduan bagi pasien khususnya pengguna BPJS serta memberikan perlindungan hak – hak pasien dengan memastikan tidak ada pungutan di luar prosedur.
“Kasus ini menjadi sinyal peringatan (alarm) bagi pelayanan publik kesehatan. Kami mendukung inisiatif pemulihan mutu dan komitmen pelayanan tanpa pungli yang telah mulai dijalankan RSUDAM, ” Katanya.
“Kami juga Menyampaikan Duka dan Keprihatinan yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), atas kepergian bayi mereka, Alesha Erina Putri, yang wafat selepas operasi pada 19 Agustus 2025,” Terusnya.
“DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi Lampung berkomitmen bersama masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan bebas praktik pungli. Kami menunggu tindak lanjut serius dari pihak berwenang demi keadilan bagi korban dan pencegahan kasus serupa ke depan, ” Tutupnya. (Red)