Metro | Melalui Smart Board besar SMA Negeri 3 Metro, mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) peserta yang ikut jalur prestasi secara langsung (live) dan terbuka yang digelar di teras sekolah.
Dikatakan kepala sekolah SMA Negeri 3 Metro Ibnu Budi Cahyana bahwa dengan menayangkan hasil Tes Kemampuan Akademik melalui jalur prestasi, sehingganya calon wali murid dan masyarakat, bisa melihat skor nilai TKA secara langsung (live) saat peserta sedang mengikuti TKA.
“Kami transparan, jadi hasilnya langsung ditayangkan, adapun jumlah calon murid yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) jalur prestasi berjumlah 110 murid, 1 orang tidak bisa ikut test karena sakit, sedangkan calon murid yang akan diterima melalui jalur ini sebanyak 114 peserta,”ujar Ibnu Budi, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Ibnu Budi Cahyana, untuk Kota Metro ada 2 Sekolah yang masuk kategori SMA Unggul di Propinsi Lampung, yakni SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 1 Metro.
“Penerimaan Jalur Prestasi SMA Unggul ditentukan berdasarkan penggabungan nilai dari tiga komponen utama sebagaimana dijelaskan dalam juknis SPMB 2025, yaitu (1) Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan bobot 60%, (2) Nilai Rapor semester 1 s.d 5 dengan bobot 25%, dan (3) Piagam/sertifikat prestasi akademik dan non akademik dengan bobot 15%,” ucap Ibnu Budi.
Dijelaskannya juga, calon Murid yang tidak lolos jalur prestasi, masih bisa mendaftar di jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, dengan ketentuan memenuhi persayaratan masing-masing jalur sebagaimana yang tertera dalam juknis SPMB 2025.
Jalur domisili adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Wilayah rayon domisili SMAN 3 Metro meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Metro Utara, Metro Pusat, Punggur, Trimurjo, Kotagajah dan Pekalongan.
“SMA Negeri 3 Metro, untuk Tahun Pelajaran 2025/2026, akan menerima Murid sebanyak 324, dengan rincian dari jalur prestasi sebanyak 114 Murid (35%), jalur domisili sebanyak 97 Murid (30%), jalur afirmasi sebanyak 97 Murid (30%), dan Jalur Mutasi sebanyak 16 Murid (5%),” ucap Ibnu Budi Cahyana.
Ditambahkannya, ada hal yang berbeda untuk jalur domisili, yaitu Jika pendaftar jalur domisili melampaui jumlah kuota, maka penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan memprioritaskan : (1) rerata transkip nilai Ijazah/SKL, (2) Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan, (3) Usia yang lebih tua berdasarkan akte kelahiran.
Sama dengan jalur penerimaan SMA Negeri lainnya di Lampung, Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jika pendaftar jalur Afirmasi melampaui jumlah kuota, maka penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon Murid terdekat dengan satuan pendidikan.
Jalur mutasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
“Jika pendaftar jalur mutasi melampaui jumlah kuota, maka penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon Murid terdekat dengan satuan pendidikan,” pungkas Ibnu Budi Cahyana. | (Arif).