Home » Pekon Hanakau Salurkan BLT Dana Desa Selama Enam Bulan kepada 36 KPM

Pekon Hanakau Salurkan BLT Dana Desa Selama Enam Bulan kepada 36 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Hanakau menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan untuk periode enam bulan, yakni dari Januari hingga Juni, dan disalurkan langsung di Balai Pekon Hanakau, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan penyaluran BLT ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Pj. Peratin Pekon Hanakau, Pajrianto, Ketua LHP Muryono, Babinsa Peltu Asmawi, Bhabinkamtibmas Dedi Kurniawan, serta Pendamping Desa Jusantara.

Dalam sambutannya, Pj. Peratin Pajrianto menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini telah sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

“Prioritas penerima BLT mencakup masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia yang hidup sendiri, warga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota disabilitas atau penderita penyakit kronis/menahun, serta warga yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau program Prakerja,” jelas Pajrianto.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk Tahap I dan II mencapai Rp1.800.000 per keluarga.

Pajrianto juga berpesan kepada seluruh penerima bantuan agar dapat menggunakan dana tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan pokok.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi warga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga, terutama kebutuhan dasar,” pungkasnya.

Dengan penyaluran ini, Pemerintah Pekon Hanakau menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan transparan.

Tinggalkan Balasan