MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram tidak termasuk objek pajak. Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 188/PUU-XXII/2024. Dalam amar putusannya, MK menyatakan pengaturan mengenai harga eceran tertinggi… MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak