Kalianda – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali mendapat pengakuan. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lampung Selatan berhasil menempati posisi kedua terbaik di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam survei tersebut, Lampung Selatan meraih skor 73,91, hanya terpaut sedikit dari Kabupaten Pringsewu yang berada di posisi pertama dengan skor 74,89. Sementara itu, posisi ketiga ditempati Kabupaten Tulang Bawang dengan skor 72,63, disusul Kabupaten Way Kanan (72,16), dan Kabupaten Pesawaran (71,90).
Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, mengungkapkan bahwa skor tersebut menempatkan Lampung Selatan dalam kategori “waspada”. Meski demikian, hasil ini dinilai mencerminkan arah positif dalam upaya memperkuat integritas birokrasi.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Lampung Selatan semakin serius dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Anton, Senin (2/6).
Ia menjelaskan bahwa SPI merupakan survei tahunan KPK untuk memetakan potensi korupsi dan menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Penilaian dilakukan melalui tiga perspektif, yaitu internal pegawai, pengguna layanan publik, dan ahli/eksper eksternal.
Penilaian internal mencakup variabel seperti transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta manajemen sumber daya manusia. Sementara itu, dari sisi eksternal, indikator mencakup keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai di mata publik.
Untuk kategori ahli, penilaian dilakukan melalui 12 indikator, termasuk kepatuhan terhadap prosedur, keberpihakan pada kepentingan umum, potensi penyalahgunaan wewenang, suap, hingga perlakuan khusus dalam layanan publik.
Dengan hasil ini, Anton berharap seluruh jajaran pemerintah daerah tetap konsisten dalam menjaga dan meningkatkan integritas dalam pelayanan publik. “Kami akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan membudayakan nilai-nilai antikorupsi di seluruh lini pemerintahan,” tutupnya.
Raihan ini menjadi dorongan bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk terus melangkah menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya di mata masyarakat.