Home » Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

LAMPUNG – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menghadiri acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum, pada Rabu (05/03/2025).

Serah terima BMN ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan hibah dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berupa jalan, irigasi, dan jaringan.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah, Muhammad Firsada, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa serah terima BMN merupakan langkah strategis yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan aset negara, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mengelola barang milik negara secara transparan dan akuntabel.

“BMN adalah bagian penting dalam mendukung fungsi pemerintahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga menekankan bahwa jalan nasional di Provinsi Lampung sangat vital sebagai penghubung antar daerah, yang berperan penting dalam meningkatkan mobilitas barang dan orang.

“Dengan pengelolaan BMN yang baik, kita dapat memastikan jalan dan infrastruktur lainnya tetap terawat dan berfungsi maksimal, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa serah terima BMN ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang efektif dan efisien.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, dari awal hingga terlaksananya acara serah terima ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang baik dan transparan akan mempercepat pembangunan infrastruktur di Lampung, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung perekonomian daerah, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

“Saya mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset-aset negara ini agar dapat terus memberikan manfaat bagi kita semua dan generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam membangun dan merawat infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.

“Pengelolaan BMN yang tepat guna sangat penting untuk memastikan sumber daya yang ada digunakan secara optimal,” ujar Susan.

Susan juga menegaskan bahwa serah terima ini bukan hanya sekadar prosedur administrasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama untuk memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita jaga amanah ini agar seluruh barang milik negara yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat besar, baik untuk lingkungan kerja kita maupun masyarakat luas,” ajaknya.

Melalui serah terima ini, Susan berharap dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Saya berharap penerima BMN dapat memanfaatkan aset ini secara optimal, sehingga manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN antara BPJN Lampung dan beberapa perwakilan penerima BMN, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah, Muhammad Firsada, serta Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono.

Acara ini juga mencatatkan serah terima BMN senilai total Rp 35,23 miliar, yang terdiri dari:

  • Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai Rp 8,54 miliar.
  • Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai Rp 9,62 miliar.
  • Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai Rp 8,67 miliar.
  • Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai Rp 8,39 miliar.

Tinggalkan Balasan