LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menerima gelar adat Lampung Pangeran Sejati, sementara Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Ibu Maidawati Retnoningsih, dianugerahi gelar Pangeran Permaisuri oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).
Prosesi pemberian gelar adat tersebut berlangsung di kediaman Mantan Gubernur Lampung, Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, pada Minggu (26/1/2025).
Dalam acara tersebut, Samsudin juga diangkat sebagai saudara (Angkon Muakhi) oleh Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP (Sutan Ratu Kacamarga), serta keluarga Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.
Pemberian gelar adat ini diberikan sebagai penghargaan atas dedikasi dan perhatian Samsudin yang luar biasa terhadap kemajuan pembangunan Provinsi Lampung, khususnya bagi masyarakat adat, meskipun menjabat sebagai Pj. Gubernur kurang dari satu tahun.
Samsudin menyampaikan rasa hormat, kebanggaan, dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penerimaan dirinya sebagai bagian dari keluarga besar Sjachroedin ZP dan Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.
“Ini adalah momen yang sangat istimewa dan membahagiakan bagi saya pribadi dan istri. Saya merasa terhormat dan bersyukur telah diterima menjadi bagian dari keluarga besar Bapak Sjachroedin ZP,” ujar Samsudin.
Menurutnya, gelar adat ini adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang diberikan kepadanya.
“Saya tidak pernah membayangkan untuk menjadi Pj. Gubernur, apalagi menjadi bagian dari keluarga Bapak Sjachroedin ZP. Ini adalah anugerah dari Allah SWT,” tambahnya.
Samsudin juga menekankan pentingnya pembangunan Provinsi Lampung yang tetap selaras dengan adat istiadat dan seni budaya Lampung yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan.
“Kita harus memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan tidak hanya memajukan Lampung secara fisik, tetapi juga mempertahankan dan mengembangkan adat dan budaya Lampung. Mari kita berkolaborasi untuk membangun Lampung yang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menyambut positif upaya MPAL dalam menghidupkan adat budaya Lampung, termasuk dimulainya kembali pembangunan rumah adat di Kota Baru. “Mari kita gotong royong bersama untuk menyelesaikan rumah adat ini. Insya Allah, rumah adat ini akan selesai,” katanya.
Samsudin juga mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, dimulai dengan pembangunan Masjid Al Hijrah yang sempat terhenti. “Saya meminta izin kepada Bapak Sjachroedin saat pertama kali mengunjungi beliau, untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru. Sekarang, Masjid Kota Baru yang dahulu dibangun oleh beliau, sudah mulai dibangun kembali dengan dana swadaya masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, mengatakan pemberian gelar adat kepada Pj. Gubernur Samsudin dan istri merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan dan masyarakat Lampung, khususnya MPAL.
“Kami memberikan gelar adat ini sebagai tanda sayang kami kepada Bapak Samsudin dan Ibu, meskipun jabatannya belum genap satu tahun, beliau sudah banyak memberikan kontribusi untuk masyarakat Lampung, terutama MPAL,” ujar Rycko.
Rycko juga menyampaikan bahwa Samsudin memberikan perhatian besar terhadap kelanjutan pembangunan Kota Baru, termasuk rencana pembangunan rumah adat untuk masyarakat adat. “Saat audiensi beberapa waktu lalu, beliau menyambut positif rencana kami, termasuk pembangunan rumah adat di Kota Baru. Ini adalah kebahagiaan besar bagi kami, karena ini adalah sesuatu yang sudah lama kami tunggu-tunggu,” pungkasnya. (Red)