Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur JakTV Tersangka Pemberitaan Negatif
Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan obstruction of justice dalam kasus korupsi timah dan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ketiga tersangka tersebut adalah Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, yang bertindak sebagai advokat, serta Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa…