Dewan Pers Kritik Perpol Nomor 3 Tahun 2025: Dinilai Melanggar Prinsip Kebebasan Pers
Jakarta – Dewan Pers menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi jurnalis asing di Indonesia bertentangan dengan prinsip kebebasan pers. Dewan Pers pun meminta agar aturan tersebut ditinjau ulang. Hal ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dewan Pers menyayangkan…