Lompat ke konten

Pemprov Lampung Jelaskan Alasan Penertiban Lahan Eks PTP

  • oleh

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengungkapkan alasan di balik penertiban 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan seluas 218,73 hektar di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penertiban yang dilakukan…