Home » mudik lebaran

PNS Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggunakan mobil atau kendaraan dinas untuk keperluan mudik selama libur Lebaran. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor PER/87/M.PAN/8/2005, yang mengatur pedoman efisiensi, penghematan, dan disiplin kerja PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperbolehkan…

Lanjut Membaca