Pemerintah Siapkan Regulasi Bonus Hari Raya (BHR) untuk Pengemudi Ojol
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menyusun regulasi yang mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) setiap tahunnya. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, mengatakan bahwa regulasi ini tidak hanya akan mencakup BHR, tetapi juga perlindungan sosial (Perlinsos) bagi pengemudi ojol. Menurut Noel,…