Kadin Minta Pengusaha yang Sudah Kenakan PPN 12% Kembalikan Lebihan ke Pembeli
Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Untuk barang dan jasa lainnya, tarif PPN tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sejak 2022, yaitu 11 persen. Arsjad menganggap kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masukan dari berbagai pihak,…