Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022 pada Kamis, 30 Januari 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono, mengungkapkan bahwa Heri Iswahyudi terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah LPTQ…