PRINGSEWU – Sopir truk Fuso bermuatan pasir yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, Minggu (11/10/2026). Sebelumnya, Nablan Subari (41) sempat meninggalkan lokasi kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan tersebut.
Nablan diamankan personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu setelah mendatangi Mapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan bahwa pengemudi truk tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengemudi truk sudah kami amankan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Kalirejo. Selanjutnya, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Adi, Minggu sore.
Menurut Adi, Nablan merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah menerima laporan penyerahan diri tersebut, personel Polsek Kalirejo berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu untuk proses penanganan perkara.
Sopir Mengaku Persneling Terlepas
Dalam pemeriksaan awal, Nablan mengaku mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo, Lampung Tengah, menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Saat melintas di kawasan Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, truk tersebut melewati jalan menurun. Ia mengaku berupaya mengerem sekaligus memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua untuk memperlambat kendaraan.
Namun, menurut keterangan awal pengemudi, tuas persneling terlepas dari dudukannya ketika hendak memindahkan gigi. Truk kemudian meluncur dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Setelah kecelakaan terjadi, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi menuju Kecamatan Kalirejo. Ia kemudian memutuskan mendatangi Mapolsek Kalirejo untuk menyerahkan diri.
Polisi masih mendalami pengakuan tersebut. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa kendaraan yang terlibat untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan pada sistem transmisi maupun pengereman.
“Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar SMP itu,” kata Adi.
Lima Kendaraan Terlibat, Dua Pelajar Tewas
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, sekitar Jembatan Way Sekampung, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Lima kendaraan terlibat dalam insiden tersebut, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor.
Truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH diduga mengalami gangguan ketika melintasi jalan menurun hingga menabrak kendaraan di depannya. Benturan keras menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah.
Sepeda motor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja bahkan terseret hingga puluhan meter dari titik awal kecelakaan.
Dua penumpang sepeda motor, Maher Zain (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan Rayhan Bintang (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi akibat luka parah.
Sementara itu, seorang remaja berinisial M Rayhan (14), yang juga warga Kecamatan Kalirejo, mengalami luka berat. Ketiganya diketahui merupakan pelajar SMP dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.
Kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, dan Honda PCX BE 2938 UAJ.
Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, serta pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), warga Pekon Sukoharjo III Barat, dilaporkan tidak mengalami luka.
Adapun pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, mengalami luka ringan. Anak Novia yang berusia 10 tahun, Hendra Mahardika, dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Hingga kini, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih memeriksa Nablan dan mendalami seluruh rangkaian kejadian.
Pemeriksaan meliputi keterangan pengemudi, saksi di lokasi, kondisi kendaraan, serta dugaan gangguan pada sistem transmisi dan pengereman truk.
Polisi masih harus memastikan faktor penyebab kecelakaan berdasarkan hasil penyelidikan. Sementara itu, penyerahan diri pengemudi menjadi bagian dari proses penanganan hukum atas insiden yang merenggut nyawa dua pelajar tersebut.
Categories
Headline
